Sejarah dan Penjara


Oleh Jacques Leclerc

Pada tanggal 23 Mei 1920, Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) yang didirikan di Semarang sepuluh tahun sebelumnya, berganti nama menjadi Perserikatan Komunis di India (PKI). PKI merupakan organisasi pertama di Asia di luar kekaisaran Rusia, menggunakan kualifikasi “Komunis.” Partai Komunis Cina sendiri baru didirikan setahun kemudian, yakni pada bulan Juli 1921. Orang yang ditugaskan oleh Internationali Comuniste untuk membantu Partai baru tersebut adalah Henk Sneevliet, seorang organisator ISDV Belanda, yang pada tahun 1918 diburu-buru oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda karena kegiatan-kegiatan revolusionernya.

Kata “perserikatan” dalam bahasa Melayu merupakan terjemahan dari kata Belanda “Partij.” Sedang nama PKI itu sendiri, menurut dokumen awal dari organisasi tersebut, merupakan kependekan dari bahasa Melayu “Perserikatan Komunis di India,” yang bila di Belandakan menjadi “Partij der Kommunisten in Indie.” Pada tahun 1927, kata “perserikatan” digunakan oleh PNI, sebelum menetapkan namanya menjadi Partai Nasional Indonesia.

Dalam konggres bulan Juni 1924 di Weltevreden (sekarang Jakarta Pusat), Perserikatan Komunis di India diubah namanya menjadi Partai Komunis Indonesia, ini merupakan pertama kalinya di Hindia Belanda, sebuah organisasi memakai kata “Indonesia”. Sebetulnya sejak tahun l922 sudah terdapat sebuah organisasi politik yang bernama Indonesiche Vereeniging, yang kemudian diterjemahkan menjadi Perhimpunan Indonesia. Tapi organisasi tersebut berada di Nederland, bukan di negeri jajahan.

PKI juga merupakan organisasi politik Indonesia pertama yang menggunakan konsepsi “Partai” dalam nama resminya, dalam bahasa Melayu. Pergantian kata “perserikatan” menjadi “Partai,” merupakan bagian dari konflik terbuka sejak tahun 1922 di dalam tubuh Sarekat Islam, antara militan pro komunis dan yang menentangnya.

Sarekat Islam, sejak awal tahun 1910 dan di sepanjang awal tahun 1920, merupakan suatu gerakan sosial politik yang berpengaruh, suatu gerakan yang pertama kali mengambil corak sosial-politik di Indonesia, di mana organisasinya tidak lagi membatasi dalam lingkaran tertentu, baik secara sosiologis maupun geografis, dan berkembang tidak hanya di Pulau Jawa, melainkan juga di Sumatera dan kawasan lain.

Anggota-anggota ISDV (kemudian PKI) seringkali merangkap anggota Sarekat Islam. Pada awalnya keanggotaan rangkap tersebut tidak menimbulkan masalah dan tidak bertentangan dalam hal agama; lagipula Sarekat Islam tidaklah menjadi lebih atau kurang sekuler pada saat telah menjadi gerakan massa, tapi pembengkakan pengaruh ide-ide komunis di tengah gerakan dan munculnya persaingan guna merebut kepemimpinan, telah mendorong para pimpinan yang ada, yang khawatir akan kedudukannya, mencoba menunjukan adanya ketidak-sesuaian antara Islam dengan Komunisme, sambil menekankan ciri keislaman dari Sarekat Islam, dan menganggap hal yang mustahil anggota suatu organisasi Islam merangkap menjadi anggota organisasi Komunis.

Untuk menegaskan perbedaan tersebut, para pemimpin Sarekat Islam kemudian mengusulkan agar gerakan SI dianggap sebagai sebuah Partai—dalam pengertian Belanda “Partij”—dan melarang anggotanya menjadi anggota partai yang lain pada saat yang bersamaan. Dari sini nampak bahwa kata “partij” mengandung arti khusus yang tidak dipunyai oleh kata “sarekat”, yang tidak cukup jelas dalam mencerminkan pengertian “perserikatan”: Organisasi dengan kata Partai memiliki kelainan, yakni kekhususan bahwa seseorang tidak dapat menjadi anggota banyak partai pada saat yang sama, padahal ia boleh menjadi anggota banyak “sarekat” atau anggota suatu “sarekat” dan suatu “Partai.”

Jadi ketika PKI memilih kata “Partai,” ini merupakan pernyataan adanya sifat eksklusif dari kelompok tersebut, dimana berlaku berbagai peraturan ketat organisasi serta disiplin tertentu. Sedangkan SI sendiri, baru pada tahun l927 menyepakati nama Partai Sarekat Islam; namun pada saat itu, organisasi tersebut sudah tidak lagi menampilkan gambaran sebagai sebuah organisasi yang kuat seperti sepuluh tahun sebelumnya.

Setelah terjadi perdebatan tentang konsepsi “partai” dalam SI, di kalangan PKI kemudian timbul pemikiran tentang peranan Partai itu sendiri dan bentuk macam apa yang harus diambil supaya peranan tersebut dijalankan dengan baik. Jadi bukan hanya terbatas berbicara dengan rakyat, mengucapkan pidato persiapan konggres Juni 1924, atau bukan lagi hanya meyakinkan mereka, tapi juga menyatukan keyakinan tersebut dalam perbuatan serta mempersatukan segenap kekuatan perubahan dalam suatu organisasi yang mendasarkan kekuatannya pada disiplin, yang berbicara hanya dalam satu bahasa dan bertindak seperti seorang manusia.

Tidak lagi hanya menyemaikan ide-ide tapi harus dijaga agar ide-ide tersebut bisa menjadi buah, lalu berkembang menjadi tekad, untuk itu diperlukan sebuah organisasi yang mampu melaksanakan tekad tersebut, menjadi suatu perubahan politik, yang membangkitkan dan dapat menjadi pemimpin dari gerakan yang dilahirkan oleh tekad tersebut. Kebutuhan adanya suatu organisasi yang lebih kokoh, lebih kuat dan lebih disiplin untuk menjamin keberhasilan peranannya sebagai organisasi pelopor, menyebabkan ditanggalkannya kata “perserikatan” yang melekat pada awal kelahiran PKI, pada masa kegagapan dan belajar, menjadi sebuah “Partai”. Partai besar yang bersatu juga diperlukan agar Partai bisa bertahan dari tekanan pemerintah Hindia Belanda yang semakin lama, semakin sewenang-wenang. Ruth McVey menulis bahwa seorang pemimpin partai dijamin akan dipenjarakan selama beberapa bulan dalam setiap tahunnya.

Suatu peristiwa genting pernah terjadi pada tahun 1923, setelah kegagalan aksi pemogokan yang cukup besar di jawatan kereta api dan diusirnya Semaun–Sekjen PKI sejak 1920 dan sekjen Sindikat Buruh Kereta Api–keluar negeri. Di Solo dan Semarang terjadi serangkaian sabotase dengan “bom”. Orang-orang Komunis segera dituduh sebagai penanggung jawab. Tempat pertemuan mereka digeledah dan sejumlah pimpinannya ditangkap. Tapi tidak ditemukan bukti-bukti bahwa partai terlibat dalam peristiwa pem-bom-an tersebut. Namun dua dari pimpinan yang dipenjarakan itu diusir dan sejumlah lainnya dipenjarakan selama empat bulan.

Dengan demikian,disamping terdapat hal-hal yang dilakukan guna memajukan nasib kaum buruh, juga terjadi aksi-aksi yang membuat partai mundur, ada tindakan yang memperjuangkan kepentingan rakyat dan ada pula tindakan yang hanya melayani kepentingan polisi. Oleh karena itu harus dapat dibedakan antara aksi-aksi yang berguna dengan tindakan yang memperkeruh suasana. Bagi pimpinan partai, perkembangan tersebut berarti harus dibenahinya pendidikan politik anggota, mereka harus mampu membedakan antara aksi yang benar dengan aksi yang keliru, terutama kemampuan mereka untuk menghindari jebakan polisi, yakni yang berupa “provokasi.” Massa juga harus diperingatkan tentang hal ini. Polisi sangat berkepentingan untuk meyakinkan bahwa “revolusi” itu sama dengan “peledakan bom,” karena hal tersebut akan membuat golongan revolusioner terkucil dari massa ‘rakyat’, polisi juga sangat berkepentingan untuk membuat “provokasi” sabotase dengan “bom,” untuk kemudian menuduh PKI sebagai dalangnya, agar ada alasan yang baik untuk menindasnya.

Partai, militansi dan kawan-kawan separtai harus senantiasa waspada, dan tidak ada kewaspadaan tanpa disiplin; sekali lagi, masalah disiplin ini menjadi tuntutan utama. Dengan demikian tanggung jawab partai makin besar dan peranan partai dalam perjuangan anti kolonial semakin meningkat. Akibatnya tekanan dari musuhpun semakin keras.

Di depan konggres partai, Juni 1924, Darsono, yang pernah menjadi tangan kanan Semaun, menyatakan bahwa, “Partai tanpa disiplin adalah ibarat tembok tanpa semen, mesin tanpa baut” dan ia juga memperingatkan tentang bahaya konsepsi “avonturistis” dalam sebuah perubahan politik atau “revolusi.” Juga harus dipahami adanya hukum perkembangan sejarah, untuk membantu kemajuannya (partai). Tapi sejarah itu tak bisa dimajukan lebih cepat dengan memperkosanya. Suatu dokumen berjudul “Manifes Komunis Indonesia” yang bertanggal di bulan pertama pendirian PKI telah menyatakan:

“Kaum komunis dan partainya tidak bisa bikin pemberontakan. Komunisme tergantung dari keadaan pergaulan hidup dan ia hanya bisa bekerja menurut keadaannya. Kewajiban kaum komunis dan partainya yaitu memimpin pergerakan kaum buruh supaya dalam pertentangannya tidak demikian banyak ada jiwa manusia yang dikorbankan percuma. Kewajiban kaum komunis yaitu membawa pergerakan kaum buruh di jalan-jalan yang baik dan mudah. Fihak sana mendakwa kita hendak membikin revolusi. Kita menjawab bahwa kita tidak membikin revolusi, tetapi kita yakin-yakin benar, bahwa revolusi dunia itu akan pecah sendiri (…). Kaum komunis dan partainya hanya bisa memudahkan lahirnya dunia baru, lain tidak. Partai komunnis yaitu dukun beranak bagi dunia baru yang akan lahir itu.”

Dengan dipindahkannya kedudukan partai dari basis awalnya di Semarang ke Jakarta, kongres telah melemgkapkan pengertian PKI, dalam nama dan peranannya sebagai suatu organisme yang matang, mampu menantang kekuasaan, bahkan di pusatnya sendiri, di mana kekuasaan itu bercokol dan menindas, mengawasi dan menghukum. 


Tidak ada komentar: