Rekonstruksi dan Refleksi Tragedi ’65


Oleh Baskara T. Wardaya, SJ (Direktur PUSdEP dan dosen Sejarah di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta)

Tokoh-tokoh kunci dalam gerakan yang menamakan diri sebagai “Gerakan Tigapuluh September” (G30S) itu justru personil-personil militer, khususnya dari kesatuan TNI-Angkatan Darat”

Tahun 2005 merupakan tahun peringatan 40 tahun salah satu lembaran paling hitam dalam sejarah Indonesia, yakni Tragedi 1965. Dalam tragedi itu ada tujuh orang perwira tinggi Angkatan Darat ditangkap dan dibunuh sebagai akibat operasi militer yang diadakan oleh Letkol Untung Syamsuri dan kawan-kawan. Selang beberapa waktu kemudian ada ratusan ribu rakyat Indonesia yang dalam tempo beberapa bulan tewas dibantai oleh rekan-rekan sesama warga negara. Lebih lanjut, selama beberapa dekade berikut, ingatan akan tragedi yang terjadi pada tahun 1965-66 itu terus diproduksi dan dikemas sedemikian rupa hingga menjadi alat efektif untuk melayani berbagai macam kepentingan kelompok.

Oleh karena itu dalam berbicara mengenai Tragedi ’65 kita perlu merinci dan menyoroti tiga unsur penting yang tampak tak terpisahkan namun sebenarnya berbeda. Ketiganya adalah: (a) operasi militer Letkol Untung dkk, (b) pembunuhan massal; dan (c) produksi ingatan atas tragedi tersebut. Tanpa bermaksud membela atau menyalahkan PKI maupun berbagai pihak lain yang terlibat, tulisan ini dimaksudkan untuk mengajak para pembaca agar mau secara kritis berpikir ulang mengenai ketiga hal tersebut dan belajar dari refleksi atas ketiganya.

[1] Operasi militer Letkol Untung dan kawan-kawan
Ketika orang berbicara mengenai peristiwa G30S tahun 1965 biasanya versi yang secara resmi dan umum berlaku adalah sebagai berikut. Pada tanggal 30 September 1965 melalui Pasukan Cakrabirawa, PKI telah melancarkan kudeta dengan jalan membunuh tokoh-tokoh tertinggi militer Indonesia di Jakarta. Begitu kejamnya orang-orang PKI itu sehingga enam orang Jendral plus seorang Kapten telah menjadi korban. [Dalam salah satu operasi penangkapan, seorang Jenderal berhasil lolos dari upaya itu, namun putrinya tewas secara mengenaskan di tangan PKI.] Kekejaman PKI berlanjut di Lubang Buaya, dengan jalan menyayat-nyayat tubuh para Jendral. Sekelompok perempuan yang tergabung dalam organisasi Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) bahkan memotong alat-alat vital para Jendral itu sambil menari-nari di tengah orgi yang disebut “pesta harum bunga”. Mata sebagian para korban juga dicungkil dengan alat khusus.

Menurut versi resmi ini, karena PKI dipandang sebagai satu-satunya “dalang” dari peristiwa keji tersebut, maka “sudah selayaknya” bahwa ratusan ribu anggota PKI di manapun mereka berada dikejar dan dibunuh secara beramai-ramai. Pantas pula peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 itu disebut “G30S/PKI” dengan tekanan pada “PKI”-nya karena PKI merupakan pelaku utama. Juga, tepat kalau istilah yang dipakai adalah istilah “Gestapu” (Gerakan September Tigapuluh). PKI juga layak ditumpas karena sebelumnya mereka telah dua kali “memberontak” (tahun 1926/27 dan 1948), dan ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis yang ateis.

Masih menurut versi di atas, siapapun yang telah berhasil “menyelamatkan” negara dan bangsa ini dari kaum komunis dengan jalan memimpin operasi pembantaian dan pemenjaraan massal atas mereka, “berhak” menjadi pemimpin tertinggi Republik Indonesia. Tanpa kepemimpinannya (dan orang-orang dekatnya) negeri ini akan terus menerus berada di bawah rongrongan kaum komunis yang kejam.....

Lepas dari apakah kita setuju atau tidak dengan versi resmi di atas, tampak ada sejumlah kejanggalan atau misteri yang belum terjawab berkaitan dengan narasi mengenai apa yang terjadi di seputar tanggal 30 September dan awal Oktober 1965 itu. Misalnya saja soal tuduhan PKI sebagai pelaku utama G30S. Kita ketahui, PKI adalah organisasi sipil. Sementara itu tokoh-tokoh kunci dalam gerakan yang menamakan diri sebagai “Gerakan Tigapuluh September” (G30S) itu – yakni Letkol Untung, Kolonel Abdul Latief dan Brigjen Soepardjo – adalah justru personil-personil militer, khususnya dari kesatuan TNI-Angkatan Darat. Perlu diingat, Angkatan Darat sendiri sejak Pemilu 1955 telah makin sengit berlawanan dengan PKI. Penyebabnya antara lain adalah tingginya perolehan suara PKI sementara, dalam pemilu tersebut perolehan partai IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia), yakni partai politik yang dipelopori oleh Angkatan Darat, amat kecil. Pertanyaannya, sedemikian hebatkah PKI sehingga meskipun merupakan organisasi sipil ia telah berhasil mempengaruhi atau “membina” para perwira Angkatan Darat ini sehingga mereka tunduk dan mau melaksanakan rencana PKI untuk melawan kesatuannya sendiri?

Dalam pledoinya, Kolonel Abdul Latief – Komandan Brigade Infanteri 1 Jayasakti Kodam V Jaya dan salah seorang tokoh kunci G30S – mengatakan bahwa sebelum dilaksanakannya operasi militer itu, pada tanggal 30 September 1965 sore ia telah melapor ke Pangkostrad Mayor Jendral Soeharto. Dikatakan bahwa Soeharto juga telah mengetahui rencana move militer itu melalui salah seorang bekas anak buahnya dari Yogyakarta yang bernama Subagiyo, yang menemuinya pada tanggal 28 September 1965. Pertanyaannya, mengapa Pangkostrad Soeharto tidak melaporkan rencana operasi militer itu ke atasannya, yakni Jendral Ahmad Yani sebagai Panglima Angkatan Darat? Atau mengapa ia tidak menyampaikan informasi tersebut ke Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi? Padahal ia tahu bahwa operasi militer itu adalah operasi besar dan serius, dan direncanakan akan berlangsung di Ibukota Negara.

Pada waktu itu salah satu posisi paling penting dalam angkatan bersenjata di Indonesia adalah posisi Pangkostrad (Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) yang waktu itu dijabat oleh Mayjen Soeharto. Pertanyaannya, kalau G30S itu adalah gerakan PKI untuk melawan Angkatan Darat, mengapa Soeharto sebagai Pangkostrad tidak diapa-apakan? Terhadap pertanyaan ini ada dua kemungkinan jawaban: (a) Para pelaku G30S begitu bodoh sehingga mereka mengabaikan Soeharto dan pasukannya; (b) telah ada sikap “saling pengertian” antara para pelaku G30S dengan Soeharto, atau bahkan Soeharto merupakan bagian dari G30S itu sendiri. Mana dari kemungkinan ini yang lebih dapat diterima?

Dalam konteks Perang Dingin tentu ada banyak negara yang senang atau sebaliknya khawatir dengan perkembangan politik di Indonesia waktu itu. Hal ini terutama berkaitan dengan kecenderungan politik Presiden Soekarno, soal konfrontasi Indonesia melawan Malaysia, perkembangan politis yang berujung pada “segitiga ketegangan” antara PKI, Bung Karno dan militer (khususnya Angkatan Darat). Sangat mungkin bahwa sejumlah negara, entah itu dari blok kapitalis pimpinan Amerika Serikat maupun kubu komunis yang dipelopori Uni Soviet dan Cina, ikut berkepentingan atas terjadinya perubahan mendasar dalam perpolitikan di Indonesia waktu itu. Dengan demikian pertanyaannya, bukankah tidak mungkin bahwa ada sejumlah pihak asing yang – entah langsung atau tak langsung – ikut terlibat dalam aksi militer yang diperkirakan akan membawa perubahan mendasar itu? Kalau keterlibatan itu ada, benarkan PKI mampu mengorganisir berbagai kekuatan asing itu?

Satu-satunya kaitan (link) yang menghubungkan Gerakan 30 September dengan PKI adalah Ketua Biro Khusus PKI, yakni Sjam Kamaruzzaman alias Sjamsul Qamar Mubaidah. Oleh PKI ia ditugasi untuk “membina” sejumlah anggota TNI-AD agar mendukung PKI. Pertanyaannya, bagaimana dengan dugaan bahwa sebenarnya Sjam adalah sekaligus bertindak sebagai agen ganda yang juga bertugas memata-matai gerak PKI demi kepentingan kalangan militer? Kalau dugaan itu benar, bagaimana mungin posisi Sjam yang masih meragukan itu bisa dijadikan bukti bahwa PKI merupakan “dalang” dari operasi militer G30S? “Misteri” tentang Sjam ini menjadi lebih menarik jika diingat bahwa meskipun dituduh sebagai tokoh kunci PKI dalam G30S ia tidak dihukum mati seperti yang lain. Bahkan di mana kini ia berada masih merupakan tanda tanya besar yang sepertinya tak seorang pun mau mengatakannya.

Sering dikatakan bahwa PKI adalah satu-satunya dalang dari operasi militer kelompok G30S. Pertanyaannya, benarkah bahwa dalang dari operasi militer itu tunggal? Tidak mungkinkah bahwa dalang dari peristiwa tersebut bukan satu melainkan beberapa? Mustahilkah bahwa operasi militer yang dilakukan oleh kelompok G30S itu merupakan muara dari berbagai kelompok kepentingan (dari dalam maupun luar negeri) yang sama-sama berharap menguasai perpolitikan di Indonesia saat itu? Selanjutnya, tidak mungkinkah bahwa seandainyapun PKI terlibat, ia merupakan salah satu dari berbagai kelompok kepentingan itu, tetapi bukan satu-satunya?

Menurut versi resmi di atas, apa yang terjadi pada malam 30 September-1 Oktober 1965 itu merupakan suatu “pemberontakan”. Maksudnya tentu saja pemberontakan yang dilakukan oleh PKI melawan pemerintah RI. Pertanyaannya, tepatkah penggunaan istilah “pemberontakan” itu di sini? Jawab atas pertanyaan ini penting, mengingat secara etimologis istilah tersebut memiliki makna yang berbeda. Istilah pemberontakan dalam bahasa Inggris adalah rebellion, yang berarti “an open defiance of or resistance to an established government” – suatu tindakan menentang atau resistensi secara terbuka terhadap pemerintah yang ada. Istilah itu perlu dibedakan dengan istilah coup d’etat (kudeta), yang berarti perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh tentara bersama sipil; dengan istilah pronounciamento yang berarti perebutan kekuasaan yang semua pelakunya adalah tentara; dan dengan istilah putsch yang pengertiannya adalah perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh sekelompok tentara. Dari definisi-definisi itu kelihatan bahwa operasi militer yang dilakukan oleh Letkol Untung dan kawan-kawannya itu lebih dekat dengan pengertian putsch daripada pemberontakan, karena tidak dimaksudkan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan hanya dilakukan oleh sekelompok tentara. Tetapi mengapa istilah yang dipakai oleh versi resmi selalu saja istilah “pemberontakan” dan bukan putsch? Itupun selalu dikaitkan dengan “pemberontakan-pemberontakan PKI” yang terjadi pada tahun 1926/27 dan 1948, biasanya tanpa pemahaman yang memadai tentang konteks dan kaitan antara dua peristiwa tersebut.

Selain pertanyaan-pertanyaan di atas, tentu masih ada sejumlah pertanyaan lain yang bisa diajukan terhadap versi resmi itu. Misalnya saja berkaitan dengan benar atau tidaknya kisah tentang pencungkilan mata para korban, atau tentang tarian orgi para anggota Gerwani yang berjoget sambil menyayat-nyayat bagian tubuh para Jendral militer. Bisa diajukan pula pertanyaan mengenai benar atau tidaknya pandangan bahwa TNI-Angkatan Udara merupakan bagian utama dari G30S. Sementara itu kaitan geografis antara Markas TNI-AU di Halim Perdanakusuma dengan lokasi pembuangan mayat para Jendral di Lubang Buaya juga sering kabur – atau sengaja dikaburkan.

[2] Pembunuhan Massal
Apapun jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul di seputar kejanggalan atau misteri versi resmi di atas, telah diketahui bahwa dalam waktu singkat operasi militer yang dipimpin oleh Letkol Untung dan kawan-kawan itu diketahui umum, dan pada tanggal 2 Oktober dinyatakan abortive atau gagal. Koran PKI Harian Rakjat sempat menyatakan dukungan kepada operasi militer Letkol Untung, tetapi siapa sebenarnya yang membuat pernyataan itu dan kapan konsep pernyataan itu dibuat, kini banyak diperdebatkan. Letkol Untung pun melarikan diri ke luar Jakarta. Bersamaan dengan itu tercerai-berai pula para bekas pelaku utama Gerakan Tigapuluh September. Sejak itu berlangsung masa yang relatif tenang, dalam arti tak terjadi pergolakan sosial besar-besaran di masyarakat, meskipun di sana-sini muncul suasana tegang akibat pembunuhan para Jendral di Jakarta beserta berita-berita tentang itu.

Pergolakan sosial baru terjadi sekitar tanggal 20-21 Oktober, ditandai dengan pembunuhan massal yang berlangsung di Jawa Tengah, khususnya di daerah Klaten dan Boyolali. Dengan kata lain, pembunuhan massal itu baru terjadi sekitar dua atau tiga minggu setelah berlangsungnya operasi militer yang dilakukan oleh kelompok G30S. Dan pembunuhan massal itupun terjadi secara bergelombang. Pada bulan Oktober pembunuhan terjadi di Jawa Tengah, selanjutnya pada bulan November merembet ke Jawa Timur, dan baru pada bulan Desember terjadi di Pulau Bali.

Pembunuhan itu sendiri berlangsung secara sungguh keji dan sungguh massal. Pada dinihari tanggal 23 Oktober 1965, misalnya, di Boyolali ada sekitar 250 orang yang dibunuh secara beramai-ramai, termasuk seorang guru SD dan istrinya yang dilempar ke sumur dalam keadaan hidup-hidup. Dalam keadaan tak menentu, banyak warga keturunan Cina di Semarang, Yogyakarta dan Surakarta juga menjadi korban amuk massa. Tindakan kejam serupa terjadi di berbagai tempat lain di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan sejumlah lokasi di luar Jawa. Jumlah pasti tentang berapa korban yang tewas sulit ditentukan, tetapi umumnya berkisar antara setengah juta sampai satu juta jiwa. Dengan demikian secara umum dapat dikatakan bahwa dari segi skala kekejaman dan jumlah, pembantaian massal 1965 di Indonesia merupakan salah satu kekejian kemanusiaan di luar perang yang paling mengerikan.

Di sinilah terletak aspek tragedi dari apa yang terjadi pada tahun 1965-1966 itu. Yakni pertama, bahwa tujuh perwira tinggi militer telah dibunuh – bukan oleh musuh dari luar Indonesia, melainkan oleh sesama warga negaranya, bukan di medan tempur melainkan di rumah atau lingkungan masing-masing. Kedua, pembunuhan atas para perwira itu disusul oleh pembantaian ratusan ribu (kalau tak mau dikatakan jutaan) atas warga bangsa ini – juga bukan oleh kekuatan asing, melainkan oleh rekan-rekan sesama warga bangsanya. Ketiga, tak cukup berhenti di situ, pembantaian warga sipil dan militer tersebut dilanjutkan dengan pemenjaraan massal atas mereka yang dituduh sebagai punya kaitan dengan PKI, tanpa proses pengadilan. Hak-hak mereka sebagai warga negara dicabut oleh rekan-rekan sebangsa mereka. Selanjutnya mereka mengalami stigmatisasi yang akan merugikan secara sosial, politik dan ekonomi secara berkepanjangan. Hak-hak asasi mereka sebagai manusia dan sebagai warga negara telah dilanggar dan terus-menerus dilanggar.

Berkaitan dengan pembunuhan massal itu tentu ada banyak hal yang juga bisa dipertanyakan. Antara lain adalah, mengapa pembunuhan massal itu tidak berlangsung secara serempak, melainkan bergelombang atau bergiliran? Adakah faktor-faktor tertentu yang menjadi pemicu bagi mulainya pembunuhan massal itu di masing-masing daerah? Bahwa sejak diberlakukannya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan UUBH (Undang-undang Bagi Hasil) pada tahun 1964 terjadi ketegangan antara PKI dan para tuan tanah memang betul; tetapi mengapa pembantaian di masing-masing daerah itu baru mulai terjadi pada tahun 1965 dan itupun pada bulan-bulan terakhir tahun tersebut dan awal tahun 1966? Di beberapa tempat, pembantaian berlangsung justru pada tahun 1967-1968, saat ketika konon PKI telah berhasil ditumpas. Dan korbannya ternyata memang bukan hanya para anggota PKI. Mengapa?

[3] Produksi dan Reproduksi Ingatan
Dalam rangka menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, tak dapat dipungkiri bahwa tampaknya memang terdapat unsur kesengajaan untuk mengarahkan atau bahkan memproduksi opini publik dan ingatan (memory) akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu menurut versi tertentu demi tujuan-tujuan tertentu pula. Misalnya saja penggunaan istilah “G30S/PKI”. Meskipun sebenarnya dalang yang sesungguhnya dari pembunuhan para Jendral itu belum jelas – atau bahkan setelah diketahui bahwa tokoh-tokoh kunci dari G30S itu adalah justru anggota militer – tetap saja digunakan istilah tersebut dengan maksud untuk memojokkan PKI. Bahkan penggunaan istilah “Gestapu” tampak sekali sengaja dilakukan untuk mengasosiasikan operasi militer yang konon didalangi oleh PKI itu dengan polisi rahasia Jerman Gestapo (Geheime Stat Polizei) yang terkenal kejamnya.

Produksi ingatan akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu sudah dimulai ketika pada dua pekan pertama bulan Oktober hampir semua koran disensor, dan hanya koran-koran tertentu yang boleh terbit, khususnya harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha yang dikelola oleh Angkatan Darat. Melalui koran-koran ini, dan melalui berbagai cerita yang beredar di masyarakat, dikisahkan mengenai berbagai kekejaman PKI di Lobang Buaya, seperti kisah “pesta harum bunga”, kisah pemotongan alat-alat vital, serta kisah pencungkilan mata yang sampai sekarang belum terbukti itu. Dalam koran Angkatan Bersejata edisi 7 Oktober 1965, misalnya, dikatakan bahwa para Jendral itu “matanya dicongkel”. Padahal, Brigjen TNI dr Rubiono Kertapati yang mengetuai tim dokter yang melakukan autopsi atas para korban menyatakan dalam laporan visum et repertum-nya bahwa tak ada penyiksaan atas tubuh para korban.

Lepas dari apakah orang setuju atau tak setuju dengan PKI, atau apakah sebenarnya PKI bersalah atau tidak, faktanya adalah bahwa hanya kisah-kisah resmi versi militer yang memojokkan PKI yang waktu itu boleh beredar. Bahkan ketika ada anggota TNI AD yang ditugaskan sebagai wartawan Kantor Berita Antara meliput kekejaman terhadap PKI ia malah “di-PKI-kan” dan dijebloskan ke penjara selama bertahun-tahun. Akibatnya, rakyat menjadi mudah disulut untuk melakukan tindakan massal dalam rangka menghabisi para anggota PKI atau yang diduga anggota PKI. Slogan yang beredar di masyarakat adalah “membunuh atau dibunuh” – persis slogan militer dalam perang. Pembunuhan massal pun terjadi, dan bagaikan Perang Baratayudha, bangsa Indonesia “mandi darah” saudara sendiri. Kemudian pembunuhan itu diikuti dengan pemenjaraan massal di Jawa mau pun di luar Jawa, dan hampir semuanya tanpa didahului oleh proses pengadilan yang memadai.

Selanjutnya, ingatan akan apa yang terjadi pada tahun 1965 menurut versi resmi itu tidak hanya di-produksi melainkan juga terus di-reproduksi, karena produksi dan reproduksi macam itu menguntungkan sejumlah pihak, baik dari kalangan militer maupun sipil. Pembuatan, pemutaran dan pemaksaan untuk menonton film yang berjudul Pengkhianatan G30S/PKI karya Arifin C. Noer pada tahun 1980-an hingga 1990-an hanyalah salah satu contoh. Dalam film yang berat sebelah dan bernada propaganda atas versi resmi itu ditunjukkan kekejaman yang terjadi pada dinihari 1 Oktober 1965 yang menurut film tersebut jelas-jelas dilakukan oleh PKI.

Oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu produksi dan reproduksi ingatan menurut versi resmi atas Tragedi ’65 itu dipandang penting, karena hal itu dapat digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga mudah dikontrol. Ia menjadi semacam menara panotik-nya Foucault yang berfungsi sebagai sistem pengawasan yang dominan tapi tak mudah diduga. Pembubuhan kode “ET” (Eks Tapol) pada KTP milik orang-orang yang melawan kebijakan penguasa, misalnya, membuat orang-orang itu ketakutan dan berpikir dua kali kalau tak mau tunduk pada pemerintah.

[4] Konsekuensi lebih jauh
Lebih daripada sekedar membuat takutnya orang-orang yang KTP-nya diberi kode “ET”, produksi dan reproduksi ingatan oleh penguasa yang bersifat sepihak juga memiliki konsekuensi lebih jauh bagi kehidupan bersama sebagai bangsa. Salah satunya ialah bahwa ingatan masyarakat akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu menjadi kabur dan campur-aduk. Masyarakat bahkan sulit membedakan antara (a) operasi militer yang dilakukan oleh Letkol Untung dan kawan-kawan dengan (b) pembunuhan massal terhadap rakyat Indonesia oleh rakyat Indonesia, serta (c) berbagai upaya produksi dan reproduksi ingatan akan Tragedi 1965 yang telah dimanipulasi.

Kebiasaan memusatkan peringatan Tragedi ’65 pada bulan September adalah contoh bagaimana masyarakat mengira bahwa “puncak” tragedi itu ada pada bulan September. Seakan-akan pada bulan itu-lah tragedi tersebut terjadi. Padahal pembunuhan para Jendral itu terjadi pada dinihari hari pertama bulan Oktober, dan pada bulan Oktober pula mulai terjadi pembantaian massal di Jawa Tengah, yang kemudian terus berlangsung pada bulan Nopember, Desember, dst. [Kiranya sudah saatnya peringatan Tragedi ’65 digeser ke bulan Oktober atau setelahnya, supaya bangsa Indonesia bisa belajar untuk tidak saling membunuh].

Tidak lengkapnya ingatan masyarakat akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu juga membuat tidak adanya upaya hukum untuk secara serius mengadili para pemberi komando maupun para pelaku-lapangan atas pembantaian massal itu. Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) yang diadakan pada waktu itu terkesan lebih dimaksudkan untuk memposisikan tokoh-tokoh PKI dan para pelaku G30S sedemikian rupa agar mudah dijatuhi hukuman (mati). Selain itu juga dimaksudkan untuk menciptakan ketakutan terhadap mereka yang punya afiliasi dengan komunisme atau terhadap setiap gerakan kiri di negeri ini.

Konsekuensi praktisnya ialah, kalau membunuh ratusan ribu orang saja dibiarkan, orang akan merasa tidak apa-apa ketika melakukan tindakan-tindakan lain yang sebenarnya jahat, tetapi yang ia pandang “lebih ringan” daripada apa yang terjadi pada tahun 1965 itu. Misalnya tindakan melakukan penculikan dan pembunuhan atas beberapa mahasiswa, mencuri beberapa milyar rupiah uang negara, menjual sumber-sumber daya alam ke negara lain, menaikkan harga kebutuhan pokok rakyat bawah secara berlebihan, atau memprovokasi konflik-konflik horisontal yang korbannya “hanya” beberapa ribu orang, dsb. Akibat selanjutnya adalah begitu banyak kasus pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat yang tak pernah diselesaikan secara tuntas di pengadilan, entah itu berkaitan dengan masalah Maluku, Aceh, Poso, Tanjung Priok, Timor Leste, atau yang lain.

[5] Belajar dari Sejarah
Situasi demikian tentu tak dapat dibiarkan terus berlangsung. Perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Jika tidak, keadaan akan terus memburuk dan masa depan Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa yang adil dan demokratis akan semakin dipertanyakan. Peringatan 40 tahun Tragedi ’65 adalah momentum yang amat berharga. Misalnya dengan menggeser puncak peringatan Tragedi 1965-1966 itu dari bulan September ke bulan Oktober atau sesudahnya. Peringatan macam itu bisa menjadi kesempatan bagi semua pihak, baik para sejarawan maupun masyarakat pada umumnya, untuk setiap tahun secara kritis meninjau dan merekonstruksi kembali apa yang terjadi pada pertengahan tahun 1960-an dengan segala kompleksitasnya. Lebih dari itu, peringatan macam itu akan mengundang kita untuk berefleksi dan belajar dari tragedi yang terjadi pada tahun 1965 itu, yang kekejamannya nyaris tak tertandingi dalam sejarah Indonesia dan yang dampaknya masih tetap mengganggu kehidupan bersama kita sebagai bangsa sampai sekarang.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak takut untuk belajar dari sejarahnya sendiri.

Tidak ada komentar: